Parlemen Ramai-ramai Desak Pemerintah Serius Investigasi Data Penduduk yang Bocor
Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kalangan Parlemen beramai-ramai meminta pemerintah untuk mengambil langkah serius menindaklanjuti kabar bocornya data 279 juta penduduk Indonesia. Data itu bocor ditengarai dari gudang data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Data penduduk Indonesia tersebut dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.
Politikus Golkar yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar berbagai stakeholder pemerintahan harus mencari tahu soal masalah ini. Baik itu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, maupun Badan Siber dan Sandi Negara.
"Kedaulatan terhadap data, menunjukan kedaulatan sebuah bangsa. Ini harus diinvestigasi dengan serius," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Sabtu (22/5/2021).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya akan mengusulkan agar Direksi BPJS Kesehatan segera dipanggil untuk diperoleh keterangannya di DPR. Sebab berdasarkan catatan pihaknya, BPJS Kesehatan pernah mengklaim keamanan basis datanya.
"Lalu kenapa kok bisa bocor? BPJS Kesehatan harus memberi penjelasan kepada publik. Kami akan usulkan agar dipanggil resmi ke DPR untuk memberikan penjelasan," kata Saleh Daulay.
Pelaksana Harian Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan pihaknya menyayangkan adanya kabar kebocoran data tersebut. Pihaknya tak mau data pribadi warga masyarakat jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab yang bisa menyalahgunakannya.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," tegas Dasco yang juga Wakil Ketua DPR itu.
Jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga ikut berbicara. Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, mengatakan Pemerintah harus mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab atas masalah itu. Sebab seharusnya data demikian terlindungi. Bukannya justru tersebar, apalagi diperjualbelikan.
DPD juga merasa bahwa kejadian ini semakin memperkuat alasan perlunya segera pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). "Kami meminta agar perlindungan ini bisa segera dipastikan lewat RUU PDP," tegas Fachrul.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




