Wacana Kenaikan PPN, PPh, dan Tax Amnesty, PDIP Tawarkan Alternatif Lain
Selasa, 25 Mei 2021 | 14:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyatakan pihaknya memiliki formula khusus terkait reformasi sistem perpajakan demi menambal bolong fiskal negara, yang agak berbeda dengan usulan Pemerintah. Karenanya PDIP tidak menyatakan setuju atau menolak ide-ide Pemerintah terkait reformasi sistem perpajakan.
Untuk diketahui, sejumlah ide terkait perpajakan diajukan Pemerintah. Dari pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) Jilid II, menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kenaikan pajak penghasilan (PPh), di mana yang berpendapatan di atas Rp 5 miliar setahun akan dikenakan PPh hingga 35%.
"PDI Perjuangan punya skema khusus bagaimana menambah fiskal kita ke depan yang akan susah," kata Bambang Wuryanto dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/5/2021).
Kata dia, PDIP memilih agar sebelum diambil keputusan setuju atau menolak ide Pemerintah, perlu dilaksanakan diskusi dengan para ahli serta stakeholder terkait. Untuk itu, PDIP memilih untuk berdiskusi dulu dengan Pemerintah maupun fraksi lain di DPR mengenai ide-ide yang ada. Baik usulan Pemerintah, maupun ide dari PDIP nantinya.
Sayangnya, Bambang tak menjelaskan lebih jauh formula apa yang dimiliki pihaknya menyangkut isu reformasi perpajakan tersebut.
"Atas arahan ketua DPR, kami akan konsentrasi agar mendapat perhatian jauh lebih khusus. Kita akan diskusi dengan baik di rapat-rapat di Komisi. Maka mohon izin beberapa titik kami cermati nanti, kami akan fokuskan berdiskusi di komisi," kata Bambang Pacul, sapaan akrabnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




