Firli Bahuri Nyatakan Perang Badar Lawan Koruptor
Selasa, 1 Juni 2021 | 17:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut upaya perlawanan terhadap korupsi dan koruptor sebagai perang badar. "Sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi," kata dalam sambutannya ketika melantik 1.271 pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Mereka yang dilantik adalah pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Prosesi pelantikan diikuti oleh 53 perwakilan pegawai. Sementara, pegawai lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring.
Perang Badar dikenal sebagai perang heroik melawan kebatilan dan kemusyrikan. Perang Badar Al Kubra yang terjadi pada bulan Ramadan tahun kedua sesudah Hijrah dimenangi para pejuang Islam.
Para pejuang yang dipimpin Rasulullah dengan jumlah lebih sedikit berhasil menewaskan tiga pimpinan perang dari kaum Quraisy.
Dalam sambutannya yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Firli menyebut satu per satu sila Pancasila dalam kaitannya dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini.
Disebutkan bahwa para pelaku korupsi merupakan pengkhianat Pancasila. "Kejahatan ini (korupsi) jelas bertentangan dengan butir-butir Pancasila," katanya.
Butir pertama Ketuhanan yang Maha Esa Sila ini seyogianya mengingatkan akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan teladan kebaikan, bukan berperilaku buruk seperti koruptif dan korupsi agar kita menjadi manusia yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab diharapkan sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi, kejahatan kemanusian yang dampak destrukstifnya bukan sekadar merugikan keuangan negara semata namun lebih dari itu menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa.
"Itulah semangat KPK untuk memberantas korupsi di dalam mewujudkan tujuan negara," kata Firlli.
Agar berjalan efektif, terukur, cepat, dan efisien, perang melawan korupsi ini seyogianya dilakukan dengan penuh secara hikmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi sila keempat Pancasila.
Perang bersama melawan korupsi yang berurat akar di Indonesia ini, kata Firli, tentu harus dilakukan untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima Pancasila di mana impian dan harapan ini dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari Bumi Pertiwi.
Firli mengatakan, Pancasila yang hari lahirnya diperingati pada 1 Juni atau tepat hari ini merupakan ideologi dan dasar falsafah serta pedoman hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila telah menjadi roh dan kepribadian seluruh rakyat.
Sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara, katanya, Pancasila bukan sekadar wajib dihapal atau dipelajari sebagai sejarah perjuangan kemerdekaan semata.
Lebih dari itu, Pancasila sepatutnya dijiwai dalam membentuk karakter kuat bangsa Indonesia agar terbebas dari rongrongan golongan yang anti-terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila.
"Sebagai bagian dari penyelenggara negara dan pelaksana Undang-undang, kita segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, selalu kita kedepankan dan utamakan dalan tugas pokok KPK. KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istiqomah, independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara dan rakyat Indonesia sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di NKRI," papar Firli.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan para pegawai yang diwakili pejabat eselon I, yakni Cahya Harefa selaku Sekretaris Jenderal KPK dan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring.
Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK. Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina terkait wawasan kebangsaan, sedangkan 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




