KPK Perpanjang Penahanan Advokat yang Bantu Eks Penyidiknya Terima Suap
Jumat, 16 Juli 2021 | 19:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan advokat Maskur Husain yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Dalam kasus tersebut, Maskur diduga membantu mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak naik ke tahap penyidikan.
Plt Jubir KPK, Ipi Maryati mengatakan, masa penahanan Maskur diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 22 Juli 2021. Dengan demikian, Maskur setidaknya bakal mendekam di sel tahanannya di Rutan Pomdam Jaya Guntur hingga 20 Agustus 2021 mendatang.
"Perpanjangan penahanan dilakukan untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan pada PN Jakarta Pusat, terhitung 22 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Ipi dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Dalam kasus ini, KPK menduga Stepanus bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain bersepakat dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial terkait proses penanganan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp 1,5 miliar.
Syahrial yang menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus serta secara tunai dengan total mencapai Rp 1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




