Hari Anak Nasional, KPAI: Pandemi Sebabkan Krisis Hak Anak
Jumat, 23 Juli 2021 | 21:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Situasi pandemi Covid-19 yang berkelanjutan telah menyebabkan krisis atas hak-hak anak. Sejumlah anak telah terpaksa harus kehilangan salah satu atau kedua orang tua karena Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam pesannya secara virtual dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN), Jumat (23/7/2021).
Retno mengatakan dirinya melakukan pemantauan di media sosial dan media massa terkait sejumlah anak yang kehilangan orang tua. Misalnya, kasus anak tunggal kelas 3 SD bernama Vino yang telah kehilangan kedua orang tuanya hanya dalam selisih 1 hari saja.
"Ibunya yang hamil 5 bulan dan memiliki komorbid asma meninggal pada 19 Juli 2021, sehari kemudian ayahnya juga meninggal. Vino yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19," ujarnya.
Menurut Retno, jika merujuk pada kasus Covid-19 di India per 5 Juni 2021 usai lonjakan kasus Covid-19 maka 3.632 anak menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Selain itu, 26.176 anak kehilangan salah satu orang tua karena Covid-19.
"Data serupa bisa saja menimpa anak-anak Indonesia pascalonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dua bulan terakhir," kata Retno.
Retno meminta pemerintah daerah melakukan pemilahan data secara rinci terkait jumlah anak yang terdampak akibat Covid-19 di Indonesia. Khususnya, anak-anak yang menjadi yatim/piatu atau yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Retno menambahkan pandemi juga meningkatkan jumlah anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Di antaranya, mereka yang tidak mampu membayar SPP selama berbulan-bulan, serta tidak memiliki alat daring, sehingga harus bekerja membantu orang tuanya, bahkan memutuskan menikah dalam usia anak.
"Pada 2020 ada 119 kasus anak putus sekolah karena menikah dan pada April 2021 mencapai 33 kasus. Padahal pemerintah sedang menurunkan angka perkawinan anak," ujar Retno.
KPAI, ujarnya, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan beasiswa dan fasilitas belajar daring untuk mencegah anak-anak putus sekolah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Festival Anak Indonesia Hebat 2025, Fatma Saifullah Dorong Kolaborasi Semesta untuk Pemenuhan Hak Anak
NASIONALBERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




