Dugaan Pemilik Aplikasi Binomo Berada di Indonesia, Polisi: Masih Penyelidikan
Minggu, 13 Maret 2022 | 16:45 WIB
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo berada di Indonesia.
"Kami duga pemiliknya ada di Indonesia. Masih kami dalami dan kami mencoba melalui payment gateway-nya," kata Whisnu kepada wartawan, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Dugaan Investasi Ilegal, PPATK Blokir 121 Rekening dengan Total Rp 353,98 M
Dikatakan Whisnu, pihaknya sudah mendata bahwa ada pelaku lain di luar Indra Kenz. Akan tetapi, pelaku tersebut bukan dari payment gateway karena payment gateway hanya jalurnya saja.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




