Dugaan Pemilik Aplikasi Binomo Berada di Indonesia, Polisi: Masih Penyelidikan
Minggu, 13 Maret 2022 | 16:45 WIB
"Oh bukan payment gateway, payment gateway cuma jalurnya saja," ucapnya.
Diketahui, Indra Kenz telah berstatus tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Baca Juga: Polisi Telah Kantongi Daftar Nama Penerima Aliran Dana Indra Kenz
Di sisi lain Whisnu mengatakan, terkait seseorang ataupun orang yang menerima sesuatu dari Indra Kenz akan diperiksa.
"Apakah ada niat atau ada niat buruk atau adanya terduga atau tidak. Kalau dia tidak tahu mungkin bisa sebagai saksi, tetapi kalau tahu itu adalah hasil kejahatan, pasti kita kenakan Pasal TPPU," ujar Whisnu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




