Polri Masih Dalami Temuan Kemendag soal Mafia Minyak Goreng
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan belum ada agenda untuk merilis nama-nama tersebut pada hari ini. Polri saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan
"Belum ada (rilis nama tersangka), masih dikoordinasikan dan didalami ke Kementerian Perdagangan," kata Gatot Repli saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Selasa (22/3/2022) siang.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Senin, 21 Maret 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dirinya pun mengindikasikan adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Pihaknya juga sudah menyerahkan temuan ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bakal Tindak Mafia Minyak Goreng, Langkah Satgas Pangan Didukung Sahabat Polisi
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga," kata Lutfi.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait minyak goreng, di mana untuk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/liter. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter. Sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




