ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Jozeph Paul Zhang, Polisi Masih Koordinasi dengan Interpol

Sabtu, 2 April 2022 | 13:30 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang. (Youtube/Jozeph Paul Zhang)

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka terkait kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE, serta memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, dalam video yang viral di akun Youtube-nya, Zhang mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad dan melakukan beberapa penghinaan.

Tak hanya itu, dalam Youtube tersebut juga terdapat beberapa video berisikan zoom meeting dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar. Belum jelas apa motifnya melakukan penghinaan.

Zhang diduga telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Polri menyatakan akan mencari dan melakukan koordinasi dengan semua otoritas untuk menangkapnya.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral Video Injak Al-Qur’an, 2 Perempuan Jadi Tersangka

Viral Video Injak Al-Qur’an, 2 Perempuan Jadi Tersangka

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon