Kasus Fahrenheit, Polisi Periksa 27 Korban dengan Total Kerugian Capai Rp 124 M
Senin, 18 April 2022 | 19:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri telah memeriksa saksi korban sebanyak 27. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, 27 saksi korban itu mengalami kerugian mencapai Rp 124 miliar.
Baca Juga: Total Kerugian 550 Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar
"Update terkait kasus Fahrenheit, dapat disampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban sebanyak 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139," kata Gatot saat konferensi pers, di Mabes Polri, Senin (18/4/2022).
Tidak hanya saksi korban, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus ini. Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa tersangka atas nama Hendry Susanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




