ACT Memiliki Perusahaan Cangkang, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mengungkap bahwa yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang. Ada 10 perusahaan yang diduga terafiliasi dengan ACT.
"Iya (ada 10 perusahaan cangkang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).
Whisnu menjelaskan, 10 perusahaan cangkang tersebut yaitu PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, dan PT Global Itqon Semesta.
Baca Juga: Jumat, Polri Periksa Presiden ACT sebagai Tersangka
Selanjutnya, ada 6 turunan perusahaan dari PT Global Wakaf Corpora. Perusahaan turunan tersebut yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
Lebih lanjut Whisnu mengungkapkan, sepuluh perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang amal dan bisnis. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait hal itu.
"Masih didalami satu persatu, mohon sabar," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri menemukan adanya dugaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




