ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kurang Rp 4,36 Triliun, Tahapan Pemilu di 2022 Bakal Tidak Optimal

Jumat, 29 Juli 2022 | 20:23 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dalam konferensi pers di Media Center KPU, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dalam konferensi pers di Media Center KPU, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022 (Beritasatu.com/ Yustinus Patris Pa'at/Yustinus Patris Pa'at)

Kedua, lanjut Hasyim, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan.

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," imbuh Hasyim.

Baca Juga: 1 Agustus, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024

Padahal, kata Hasyim, KPU sudah menyelenggarakan sejumlah kegiatan dan program untuk Pemilu 2024 di 2022, seperti perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil, dan pencalonan anggota DPD.

ADVERTISEMENT

"Selain tahapan tersebut, pada tahun 2022 dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu. Pada tahun 2022, KPU juga melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," kata Hasyim.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran, KPU: 47 Parpol Sudah Punya Akun Sipol

Data anggaran KPU untuk Pemilu 2024 di tahun 2022:
- kebutuhan: Rp 8.061.085.734.000
- teralokasi: Rp 3.698.001.830.000
- kekurangan: Rp 4.363.083.904.000



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RUU Pemilu Mandek, Nasib Pemilu 2029 Terancam?

RUU Pemilu Mandek, Nasib Pemilu 2029 Terancam?

NASIONAL
PKB Minta Parpol Sepakat Soal Ambang Batas Parlemen

PKB Minta Parpol Sepakat Soal Ambang Batas Parlemen

NASIONAL
RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu

RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu

NASIONAL
Puan: RUU Pemilu Masih Kami Bicarakan dengan Ketua Partai Politik

Puan: RUU Pemilu Masih Kami Bicarakan dengan Ketua Partai Politik

NASIONAL
Menko Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

Menko Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

NASIONAL
Demokrat Jakarta Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

Demokrat Jakarta Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon