Kurang Rp 4,36 Triliun, Tahapan Pemilu di 2022 Bakal Tidak Optimal
Jumat, 29 Juli 2022 | 20:23 WIB
Kedua, lanjut Hasyim, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan.
"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," imbuh Hasyim.
Baca Juga: 1 Agustus, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024
Padahal, kata Hasyim, KPU sudah menyelenggarakan sejumlah kegiatan dan program untuk Pemilu 2024 di 2022, seperti perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil, dan pencalonan anggota DPD.
"Selain tahapan tersebut, pada tahun 2022 dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu. Pada tahun 2022, KPU juga melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," kata Hasyim.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran, KPU: 47 Parpol Sudah Punya Akun Sipol
Data anggaran KPU untuk Pemilu 2024 di tahun 2022:
- kebutuhan: Rp 8.061.085.734.000
- teralokasi: Rp 3.698.001.830.000
- kekurangan: Rp 4.363.083.904.000
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




