BPOM: Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia di Bawah 6 Tahun Masih Dikaji
Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, perkembangan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun saat ini ada vaksin Sinovac dan Pfizer. Namun, kedua vaksin tersebut masih dalam tahap kajian digunakan untuk vaksinasi anak di bawah usia 6 tahun.
Penny menyebutkan untuk vaksin Pfizer sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Administrasi Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA AS) untuk anak usia di bawah 6 tahun. Sementara di Indonesia, masih diproses oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami menunggu tentunya, Kementerian Kesehatan yang akan berproses dengan produsennya karena itu dibeli oleh pemerintah. BPOM siap untuk proaktif mendapatkan data-data untuk segera mengeluarkan emergency use authorization," kata Penny usai acara Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Obat Dalam Negeri yang bertajuk: "Forum Asistensi Regulatori dalam Rangka Pemanfaatan Teknologi Pengembangan Obat dan Vaksin Covid-19 untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kemandirian Obat dan Vaksin Dalam Negeri", di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Sementara untuk vaksin Sinovac, Penny menuturkan masih dalam tahap proses untuk mendapatkan EUA. Pasalnya, meski hasil uji klinis sudah ada, namun BPOM membutuhkan kelengkapan data untuk penggunaan bagi anak usia di bawah 6 tahun.
Selain vaksin impor, Penny menuturkan, vaksin dalam negeri yakni vaksin Merah Putih, selain dikembangkan untuk vaksinasi booster, juga dikembangkan untuk vaksinasi anak di bawah 6 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




