Pasal TPG Hilang dari RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk bagi Guru
Minggu, 28 Agustus 2022 | 21:48 WIB
"Melihat perbandingan yang sangat kontras mengenai tunjangan profesi guru antara RUU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen, jelas tampak RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia," ujar Satriwan
Dikatakan Satriwan, dalam draf RUU Sisdiknas Februari dan Mei 2022 masih jelas tercantum eksplisit pasal mengenai TPG. Namun, anehnya dalam draf RUU Sisdiknas yang diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Agustus 2022 ini, ternyata pasal tentang TPG dihilangkan.
Baca Juga: PGRI Minta Aturan Tunjangan Profesi Guru Masuk RUU Sisdiknas
"Ini dapat dibilang dengan istilah 'korupsi pasal'. Permintaan P2G hanya satu, Kemdikbudristek dan Baleg mohon cantumkan kembali hak-hak guru seperti TPG secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas sebagaimana sangat detail dimuat dalam UU Guru dan Dosen, ucap Satriwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mendorong para guru bersama organisasi profesi guru mesti memperjuangkan sungguh-sungguh masuknya kembali pasal mengenai TPG di dalam RUU Sisdiknas.
Baca Juga: Penyusunan RUU Sisdiknas, PGRI: Tidak Perlu Tergesa-gesa
"Kita para guru wajib memperjuangkan bersama agar TPG jangan dihapus dan dihilangkan dari RUU Sisdiknas. Kalau bukan kita para guru yang berjuang untuk nasib dan masa depan kita, siapa lagi?" ujar guru honorer ini.
Iman sangat menyayangkan dan mempertanyakan langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus pasal tersebut. Padahal TPG jelas tertulis di dalam UU Guru dan Dosen sampai sekarang. TPG adalah cara pemerintah selama ini untuk meningkatkan harkat dan martabat guru. Sehingga guru dengan memperoleh tunjangan merasakan lebih baik kehidupannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




