ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mario Teguh Mangkir, Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89 Dijadwal Ulang

Kamis, 10 November 2022 | 10:25 WIB
SW
IC
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: CAH
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 10 November 2022.
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 10 November 2022. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Motivator Mario Teguh mangkir untuk diperiksa mengenai kasus robot trading Net89. Pemeriksaan tersebut akan diagendakan ulang pada pekan depan, Selasa (15/11/2022).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, sedianya Mario Teguh diperiksa pada Rabu (9/11/2022). Akan tetapi, ia tidak hadir tanpa konfirmasi.

"Harusnya Rabu kemarin (tetapi) yang bersangkutan hadir tanpa konfirmasi," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dikatakan Chandra, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa pekan depan. Akan tetapi, surat pemanggilan belum dikirim kepada Mario Teguh.

ADVERTISEMENT

"Belum, baru mau dibuat (surat pemanggilan)," ucapnya.

Sebelumnya, pada 26 Oktober 2022, kuasa hukum para korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur.

Dalam kasus itu, para korban melaporkan total kerugian hingga Rp 28 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Setidaknya ada 134 nama yang dilaporkan, termasuk lima figur publik yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Bareskrim Polri menjadikan bos dan para pejabat PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) pengelola robot trading Net89 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang.

"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan 8 orang tersangka yaitu AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," ujar Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Lebih jauh, Nurul menyebutkan pula tersangka LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Ada pula ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

"Tersangka RS, AL, HS, FI, dan D adalah selaku subexchanger Net89 PT SMI kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," paparnya.

Nurul memastikan, saat ini, status rekening milik delapan tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon