Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan NarkobaSumber: Kabarpapua.co
KABARPAPUA.CO, Serui – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas Kelas II B Serui.
Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatangan komitmen bersama oleh jajaranan petugas. Setelah itu, melakukan razia dan pemeriksaan kamar warga binaan, serta melakukan tes urine bagi warga binaan maupun petugas, Jumat, 8 Mei 2026.
Kepala Lapas Kelas II B Serui, Suranta Sinuraya mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagi pelanggaran.
Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Konsumen Bayar AC, Netizen Heboh
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




