DPR: Lukas Enembe Bisa Dijerat UU Terorisme jika Ada Aliran Dana ke OPM

Senin, 16 Januari 2023 | 11:14 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan DPR mendukung langkah KPK mengusut dugaan aliran dana Gubernur Papua, Lukas Enembe ke kelompok Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Menurut Habiburokhman, Lukas Enembe bisa dijerat dengan UU Terorisme jika terbukti adanya aliran dana ke OPM tersebut.

"Kami mendukung pengusutan hal tersebut. Kalau memang ada bukti aliran dana hasil tipikor (tindak pidana korupsi) ke OPM maka yang bersangkutan tidak hanya dijerat UU Tipikor tetapi juga UU Anti-Terorisme," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Meski demikian, Habiburokhman meminta KPK untuk fokus terlebih dahulu pada proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Hal tersebut penting agar bukti-bukti kasus suap Lukas Enembe, termasuk mengenai aliran dana dapat terkumpul secara lengkap.

"Baiknya KPK maksimalkan dahulu penyidikannya, cari dulu bukti-buktinya yang lengkap, baru kemudian diumumkan lewat media. Publik juga jangan terlalu banyak berasumsi, takutnya ada penghilangan alat-alat bukti," imbuh politisi Gerindra ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid atau biasa disapa Gus Jazil juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses dugaan aliran dana dari Lukas Enembe kepada kelompok OPM. Menurut Gus Jazil, jika terbukti adanya aliran dana, maka tindakan Lukas Enembe bisa masuk kategori tindak pidana makar.

"Nah, kalau kemudian ada ujungnya misalkan memberikan dukungan terhadap tindakan makar kepada negara, itu kan tindak pidana lain ya diproses, kalau memang ada aliran uang untuk merongrong negara, ya diproses," ujar Gus Jazil di sela-sela acara Ijtima Ulama Nusantara, Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon