Revisi UU Desa, Cak Imin Jamin Nasib Perangkat Desa Lebih Baik

Rabu, 18 Januari 2023 | 23:56 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di acara Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millenium, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di acara Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millenium, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023. (Beritasatu.com/ Yustinus Paat/Yustinus Patris Pa'at)

Sebelumnya diberitakan, ribuan Kepala Desa menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.

Cak Imin juga menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal agar revisi UU Desa masuk program legislasi nasional prioritas (Prolegnas Prioritas).

PKB, kata dia, sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa. Mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Maka PKB sangat terbuka dengan berbagai upaya akselerasi pembangunan desa termasuk upaya untuk melakukan revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa," kata Cak Imin.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon