Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua, 3 Polisi Diperiksa

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 3 polisi dan 1 asisten rumah tangga (ART) diperiksa buntut kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. Diketahui, kebakaran itu terjadi pada Selasa (17/1/2023).
"Yang diperiksa piket saat itu tiga orang dan satu ART," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dikatakan Ignatius, ketiga polisi dan satu ART tersebut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu untuk menggali keterangan usai insiden kebakaran terjadi
"Hanya diminta keterangan pascakebakaran saja," ucapnya.
Sebelumnya, rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura, Papua hangus terbakar pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 04.45 WIT. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny mengungkapkan, kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri terjadi dengan sendirinya dan tidak ada pihak manapun yang disinyalir menyebabkan terjadinya insiden tersebut.
"Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut," tutur Ignatius.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Dayung Indonesia Raih Perunggu, Tiongkok Rebut Emas Pertama Asian Games 2022
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri