Mahasiswi Ditabrak di Cianjur, Kuasa Hukum Sopir Audi Akan Mengadu ke Provos

Senin, 30 Januari 2023 | 21:04 WIB
GP
BW
Penulis: Guruh Permadi | Editor: BW
Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh, pengemudi Audi A6 yang menjadi tersangka dalam kasus mahasiswi yang tewas ditabrak di Cianjur.
Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh, pengemudi Audi A6 yang menjadi tersangka dalam kasus mahasiswi yang tewas ditabrak di Cianjur. (Beritasatu/Guruh Permadi)

Menurutnya, setelah polisi menetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka dan menahannya, dalam waktu dekat, ia yakin polisi akan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan.

"Besok mungkin diserahkan ke pengadilan jadinya ke persidangan," kata dia.

Oleh karena itu, Yudi menyatakan akan melakukan advokasi terkait kemungkinan adanya obstruction of justice.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon