Mahasiswi Ditabrak di Cianjur, Kuasa Hukum Sopir Audi Akan Mengadu ke Provos
Senin, 30 Januari 2023 | 21:04 WIB
Menurutnya, setelah polisi menetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka dan menahannya, dalam waktu dekat, ia yakin polisi akan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan.
"Besok mungkin diserahkan ke pengadilan jadinya ke persidangan," kata dia.
Oleh karena itu, Yudi menyatakan akan melakukan advokasi terkait kemungkinan adanya obstruction of justice.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




