Polresta Bogor Tangkap Pelaku Penipuan 106 Jemaah Umrah
Kamis, 2 Februari 2023 | 13:25 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Aparat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang wanita yang diduga menjadi otak penipuan bermodus jemaah umrah Kamis (2/2/2023). Dalam modusnya pelaku menjanjikan memberangkatkan ibadah umrah dengan biaya sangat murah. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 106 jamaah tertipu hingga total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
CVG (39), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini ditangkap petugas Reskrim Polresta Bogor Kota di sebuah rumahnya di bilangan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Usai ditangkap pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penipuan bermodus ibadah haji umrah.
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan pelaku ditangkap atas aduan seorang warga Elsa Sandria yang melaporkan penipuan umrah. Dalam laporan ini korban tertipu hingga Rp 200 juta karena dirinya dan 10 anggota keluarga lainnya gagal berangkat umrah.
"Jadi tersangka ini menjanjikan keberangkatan umrah dengan harga murah dan meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp 200 juta untuk 11 orang yang dijanjikan untuk keberangkatan pada tanggal 22 Desember 2022," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo.
Namun, lanjut Bismo, pada saat tanggal yang dijanjikan korban tidak diberangkatkan juga sampai sekarang ini dan uang milik korban tidak dikembalikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




