Polresta Bogor Tangkap Pelaku Penipuan 106 Jemaah Umrah
Kamis, 2 Februari 2023 | 13:25 WIB
"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, sertifikat vaksin meningitis, kartu identitas, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umrah," ucap Bismo.
Dari kasus ini, petugas mengembangkan penyidikan dan menemukan korban korban lain yang belum melapor. Tercatat terdapat 106 calon jamaah umrah yang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhilla mengungkapkan kasus penipuan ini bermodus menjanjikan ibadah umrah dengan biaya sangat murah yaitu antara Rp 5 juta-Rp 10 juta per jamaah.
"Namun biaya ini tidak cukup sehingga dia menggunakan uang jemaah berikutnya untuk membiayai yang berangkat," ungkap Rizka.
Sementara itu pelaku mengakui tindakan penipuan yang kini tengah membuatnya berurusan dengan aparat hukum. Menurutnya dirinya juga tertipu seorang warga Arab yang menjanjikan bisa memberangkatkan umrah dengan biaya murah.
"Saat itu saya dijanjikan bisa memberangkatkan jamaah hingga 100-150 orang dengan biaya Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta," ungkap pelaku CVG.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




