Top 5 News: Peluang Eliezer Kembali ke Polri hingga Erick Thohir Jadi Ketua PSSI
Jumat, 17 Februari 2023 | 06:40 WIB
3. Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi? Kapolri Pertimbangkan Masukan Masyarakat
Polri menjawab kemungkinan kembalinya Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjadi polisi setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyampaikan akan ada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dulu. Dalam sidang KKEP, lanjut Dedy, Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli hingga masyarakat. Sidang KKEP sudah dijadwalkan oleh Propam.
"Tentunya berdasarkan PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedy pada wartawan pada Kamis (16/2/2023).
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah Eliezer sebagai justice collaborator," paparnya.
4. Polisi Telah Periksa 5 Saksi Tambahan dalam Kasus Pencabulan Ibu Muda di Jambi
Pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda bernama Yunita Asri Anggraini alias NT terhadap belasan anak terus dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.
NT sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi sejak 7 Februari 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi tambahan terkait kasus ini. Kelimanya merupakan orang-orang yang sempat datang ke rumah tersangka NT pada malam kejadian.
Untuk enam orang korban telah dilakukan observasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi dan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi.
5. Ini Penyebab KTA Kepolisian Bripda Haris Tertinggal di Mobil Korban Sopir Taksi
Polda Metro Jaya mengungkapkan, tertinggalnya tas Bripda Haris di mobil korban sopir taksi online yang dibunuhnya menjadi barang bukti penting bagi kepolisian. Di dalam tas itu, ada kartu tanda anggota atau KTA kepolisian.
Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS terhadap Sony Rizal Taihitu (59).
"Pada adegan 27, tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi di Jakarta.
Kemudian pada adegan ke-28 tersangka keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi.
Resa menjelaskan, saat tersangka keluar dari mobil korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga tersangka tidak bisa masuk ke mobil. "Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," kata Resa seperti dikutip dari Antara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




