Top 5 News: Peluang Eliezer Kembali ke Polri hingga Erick Thohir Jadi Ketua PSSI

Jumat, 17 Februari 2023 | 06:40 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Dia dinyatakan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Dia dinyatakan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

3.  Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi? Kapolri Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Polri menjawab kemungkinan kembalinya Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjadi polisi setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyampaikan akan ada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dulu. Dalam sidang KKEP, lanjut Dedy, Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli hingga masyarakat. Sidang KKEP sudah dijadwalkan oleh Propam.

"Tentunya berdasarkan PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedy pada wartawan pada Kamis (16/2/2023).

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah Eliezer sebagai justice collaborator," paparnya.

4. Polisi Telah Periksa 5 Saksi Tambahan dalam Kasus Pencabulan Ibu Muda di Jambi

Pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda bernama Yunita Asri Anggraini alias NT terhadap belasan anak terus dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.

NT sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi sejak 7 Februari 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi tambahan terkait kasus ini. Kelimanya merupakan orang-orang yang sempat datang ke rumah tersangka NT pada malam kejadian.

Untuk enam orang korban telah dilakukan observasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi dan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi.

5. Ini Penyebab KTA Kepolisian Bripda Haris Tertinggal di Mobil Korban Sopir Taksi

Polda Metro Jaya mengungkapkan, tertinggalnya tas Bripda Haris di mobil korban sopir taksi online yang dibunuhnya menjadi barang bukti penting bagi kepolisian. Di dalam tas itu, ada kartu tanda anggota atau KTA kepolisian.

Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS terhadap Sony Rizal Taihitu (59).

"Pada adegan 27, tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi di Jakarta.

Kemudian pada adegan ke-28 tersangka keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi.

Resa menjelaskan, saat tersangka keluar dari mobil korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga tersangka tidak bisa masuk ke mobil. "Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," kata Resa seperti dikutip dari Antara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon