Top 5 News: Peluang Eliezer Kembali ke Polri hingga Erick Thohir Jadi Ketua PSSI
Jumat, 17 Februari 2023 | 06:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Peluang Richard Eliezer jadi polisi dan Erick Thohir jadi ketua PSSI merupakan dua dari lima berita terpopuler (top 5 news) Beritasatu.com sepanjang Kamis (16/2/2023).
Selain itu, berita lain yang menghiasi pilihan pembaca adalah polisi periksa lima saksi perkosaan ibu muda di Jambi dan penyebab KTA anggota Densus tertinggal di mobil korban.
Ada juga berita polri pertimbangkan masukan warga soal Eliezer kembali jadi anggota polisi.
Berikut lima berita terpopuler Beritasatu.com sepanjang Jumat (10/2/2023):
1. Peluang Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri Disebut Sudah Tertutup
Peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri disebut sudah tertutup. Hal itu diutarakan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/2/2023).
"Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup," kata Bambang, Kamis (16/2/2023).
Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
2. Breaking News: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI 2023-2027
Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (16/2/2023) pagi.
Menteri BUMN itu terpilih setelah mendapat 64 suara atau lebih dari 50% plus satu sehingga langsung memenangkan pemilihan dalam satu putaran.
"Berdasarkan penghitungan suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara, dengan demikian ketua umum PSSI Terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin saat membacakan hasil pengumuman pemilihan ketum PSSI.
Proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.18 WIB. Sejak awal penghitungan suara, mantan Presiden Inter Milan itu begitu mendominasi.
3. Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi? Kapolri Pertimbangkan Masukan Masyarakat
Polri menjawab kemungkinan kembalinya Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjadi polisi setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyampaikan akan ada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dulu. Dalam sidang KKEP, lanjut Dedy, Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli hingga masyarakat. Sidang KKEP sudah dijadwalkan oleh Propam.
"Tentunya berdasarkan PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedy pada wartawan pada Kamis (16/2/2023).
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah Eliezer sebagai justice collaborator," paparnya.
4. Polisi Telah Periksa 5 Saksi Tambahan dalam Kasus Pencabulan Ibu Muda di Jambi
Pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda bernama Yunita Asri Anggraini alias NT terhadap belasan anak terus dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.
NT sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi sejak 7 Februari 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi tambahan terkait kasus ini. Kelimanya merupakan orang-orang yang sempat datang ke rumah tersangka NT pada malam kejadian.
Untuk enam orang korban telah dilakukan observasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi dan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi.
5. Ini Penyebab KTA Kepolisian Bripda Haris Tertinggal di Mobil Korban Sopir Taksi
Polda Metro Jaya mengungkapkan, tertinggalnya tas Bripda Haris di mobil korban sopir taksi online yang dibunuhnya menjadi barang bukti penting bagi kepolisian. Di dalam tas itu, ada kartu tanda anggota atau KTA kepolisian.
Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS terhadap Sony Rizal Taihitu (59).
"Pada adegan 27, tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi di Jakarta.
Kemudian pada adegan ke-28 tersangka keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi.
Resa menjelaskan, saat tersangka keluar dari mobil korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga tersangka tidak bisa masuk ke mobil. "Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," kata Resa seperti dikutip dari Antara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




