Tes Wawancara Penasihat KPK Dilakukan Tertutup

Kamis, 28 Maret 2013 | 14:46 WIB
NL
FB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FMB
Imam Prasodjo (kiri)
Imam Prasodjo (kiri) (Antara)

Jakarta- Seleksi mencari penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2018 sudah memasuki tahap tiga, yaitu tes wawancara dan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 5 April sampai 7 April 2013.

Tetapi sayangnya, menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK, Imam Prasodjo, tes wawancara akan dilakukan secara tertutup.

"Wawancara tempatnya nanti akan di sini (Kantor KPK, Jakarta). Jika terbuka banyak hal-hal yang sifatnya rahasia. Banyak hal-hal yang sifatnya sangat pribadi dari tulisan. Jadi, sangat tidak mungkin kita membuka (wawancara)," kata Imam saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

Anggota Pansel KPK, Yunus Husein menambahkan, demikian juga hasil tes kesehatan tidak akan dibuka ke publik.

Seperti diketahui, 18 perserta lolos ujian tertulis dan berhak mengikuti berikutnya, yaitu seleksi wawancara dan juga cek kesehatan.

"Pada Kamis (28/3) ini, telah diputuskan sebanyak 18 kandidat yang dinyatakan lolos pada tes tertulis dan simulasi yang diikuti 32 kandidat yang dilaksanakan pada 23 Maret 2013," kata Ketua Pansel, Imam Prasodjo di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

Oleh karena itu, lanjut Imam, ke-18 orang kandidat yang lolos tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 3 April hingga 5 April 2013.

Lebih lanjut Imam mengatakan selama proses seleksi berlangsung, Pansel juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan seputar para kandidat. Masukan atau tanggapan tersebut bisa dikirim melalui surel ke: pansel.penasihat@kpk.go.id.

Selain itu, lanjut Imam, masukan juga bisa ditujukan melalui surat yang pada sudut kiri atas ampolp dituliskan Tanggapan Terhadap Calon Penasihat. Daan dikirimkan ke alamat, Panitia Seleksi Penasihat KPK Tahun 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1 Jakarta Selatan 12920.

"Maasukan atau tanggapan, paling lambat ditunggu sampai dengan tanggal 7 Mei 2013," ujar Imam.

Anggota Pansel KPK, Yunus Husein menambahkan, latar belakang dari ke-18 kandidat yang lolos tersebut cukup beragam. Mulai dari Polisi, birokrat, akademisi, mantan jaksa, mantan komisoner Komisi Yudisial (KY), sampai pegawai pemda dan dari Lembaga Swadya Masyarakat (LSM).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon