WN Jepang Diduga Terlibat Prostitusi dengan Anak Bawah Umur di Bali
Minggu, 31 Maret 2013 | 23:16 WIB
Denpasar, Bali - Seorang pria asal Jepang diduga terlibat dalam kasus prostitusi dengan anak di bawah umur di Bali.
Titik Suhariyati, dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) cabang Bali, meminta polisi segera mengusut dugaan tersebut.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut muncul ke permukaan setelah seorang anak SMA di Jembrana, Bali mengatakan dia dan beberapa gadis muda lainnya dibayar untuk berhubungan seks dengan pria Jepang tersebut dan rekan-rekannya.
Titik menambahkan bahwa setidaknya ada dua korban dari perilaku bejat pria berusia 47 tahun itu.
Dia mengatakan bahwa pria Jepang tersebut mengiming-imingi gadis-gadis muda dengan uang dan telepon seluler agar mau ke villanya di Jembrana.
"Kami masih menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti," ujar Titik.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak, mengatakan bahwa meskipun gadis-gadis tersebut dibayar untuk berhubungan badan, tetapi pelakunya masih bisa dijerat hukum.
"Polisi harus segera bertindak karena masalah ini menimbulkan keresehan masyarakat setempat," ujarnya, sambil menambahkan bahwa salah seorang gadis tersebut mungkin terjangkit virus HIV.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




