KPK Amankan Lagi Satu Orang Terkait Tangkap Tangan PPNS Pajak
Rabu, 10 April 2013 | 01:42 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PPNS Ditjen Pajak, nampaknya masih berlanjut. Usai mengamankan tiga orang dari Stasiun Gambir dan Depok, penyidik KPK kembali melakukan penangkapan seorang pria.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik melakukan penangkapan ini di Bandung. Pria yang belum diketahui identitasnya itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (10/4) dini hari. Dia dibawa dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail B 1700 RFV warna hitam.
Saat tiba di pelataran Gedung KPK, pria yang terlihat mengenakan jaket hitam tersebut sempat beberapa saat tidak mau keluar dari dalam mobil. Penyidik pun langsung membuka pintu penumpang dan mempersilakan pria itu turun.
Kemudian, penyidik langsung membawa pria tersebut ke ruang pemeriksaan. Penangkapan ini melengkapi proses operasi tangkap tangan sejak sore tadi. Total, sudah ada empat orang yang diperiksa terkait proses penangkapan pada sore tadi.
Selain pria tersebut, mereka yang sudah lebih dulu ditangkap adalah PPNS Ditjen Pajak Pargono Riyadi (PR) dan pihak swasta bernama Rukimin Tjahyanto (RT). Keduanya ditangkap di lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penangkapan terhadap mantan pembalap nasional, Asep Hendro (AH). Asep diketahui memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan otomotif bernama Asep Hendro Racing Sport (AHRS).
Bersama dengan penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kantor kresek. Uang tersebut diserahkan oleh Rukimin kepada Pargono di lorong Stasiun Gambir. Diduga pemberian itu terkait dengan upaya pengurusan pajak Asep Hendro.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




