Dana Hibah Pemprov DKI Capai Rp 3,6 Triliun di 2013
Selasa, 28 Mei 2013 | 16:03 WIB
Mengalami kenaikan sebesar Rp1,6 triliun dibanding tahun lalu
Jakarta - Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2013 naik Rp 1,6 triliun lebih dari tahun sebelumnya hanya Rp 2 triliun. Tahun 2013 dana hibah yang disetujui gubernur DKI Jakarta 2013 menjadi Rp 3,6 triliun lebih.
"Kenaikan dana hibah ini sangat tidak lazim ditengah keluhan Pemprov DKI kekurangan dana untuk perbaikan infrastruktur jalan dan banjir. Alokasi dana hibah itu juga tidak jelas," ujar pengamat perkotaan Amir Hamzah kepada Beritasatu di Jakarta, Selasa (28/5).
Amir Hamzah membeberkan, dana hibah triliunan rupiah itu telah disetujui Jokowi. Hal itu tertuang dalam Pergub 465/2013 tentang penetapan hibah, bantuan sosial dan keuangan dalam bentuk uang kepada individu, keluarga masyarakat. Juga kepada kelompok masyarakat dan ormas pemerintah daerah lain dan pemerintah serta partai politik 2013.
"Ada alokasi dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan Rp 13 miliar namun tidak dirinci. Katanya transparan namun alokasi dana tidak jelas kemana aliran dana hibah itu," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




