Dana Hibah Pemprov DKI Capai Rp 3,6 Triliun di 2013

Selasa, 28 Mei 2013 | 16:03 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Ilustrasi banjir di Jakarta.
Ilustrasi banjir di Jakarta. (EPA)

Mengalami kenaikan sebesar Rp1,6 triliun dibanding tahun lalu

Jakarta - Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2013 naik Rp 1,6 triliun lebih dari tahun sebelumnya hanya Rp 2 triliun. Tahun 2013 dana hibah yang disetujui gubernur DKI Jakarta 2013 menjadi Rp 3,6 triliun lebih.

"Kenaikan dana hibah ini sangat tidak lazim ditengah keluhan Pemprov DKI kekurangan dana untuk perbaikan infrastruktur jalan dan banjir. Alokasi dana hibah itu juga tidak jelas," ujar pengamat perkotaan Amir Hamzah kepada Beritasatu di Jakarta, Selasa (28/5).

Amir Hamzah membeberkan, dana hibah triliunan rupiah itu telah disetujui Jokowi. Hal itu tertuang dalam Pergub 465/2013 tentang penetapan hibah, bantuan sosial dan keuangan dalam bentuk uang kepada individu, keluarga masyarakat. Juga kepada kelompok masyarakat dan ormas pemerintah daerah lain dan pemerintah serta partai politik 2013.

"Ada alokasi dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan Rp 13 miliar namun tidak dirinci. Katanya transparan namun alokasi dana tidak jelas kemana aliran dana hibah itu," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon