Sopir Bajaj Dua Tak Diberi Waktu Enam Bulan untuk Buktikan Kelaikan

Senin, 8 Juli 2013 | 18:10 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Ilustrasi Bajaj
Ilustrasi Bajaj (AFP)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu enam bulan bagi sopir bajaj dua tak untuk membuktikan bajajnya masih bisa beroperasi dengan baik.

Pernyataan tersebut diberikan terkait protes yang dilakukan sopir bajaj dua tak terhadap peremajaan bjajaj menjadi empat tak berbahan bakar gas (BBG).

Beberapa sopir bajaj melaporkan bajajnya masih beroperasi dengan baik, padahal bajaj hanya tinggal sasis (kerangka) saja. Untuk membuktikan bajaj masih dioperasikan, para sopir bajaj diberikan waktu hingga enam bulan untuk melaporkannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Kalau tidak, maka bajaj dua tak akan dimusnahkan.

"Makanya, saya tegaskan kepada Pak Pristono (Kepala Dishub DKI), kalau dalam tiga hingga enam bulan, mereka tidak bisa tunjukkan fisik bajajnya, maka kita akan habiskan. Jangan sampai sudah tidak jalan, mereka masih tetap paksakan untuk hidup begitu," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (8/7).

Meski bajaj dua tak akan dimusnahkan, Ahok memastikan sopir bajak dua tak tidak akan menjadi pengangguran. Karena mereka akan ditampung oleh perusahaan yang memenangi tender pengadaan bajaj.

"Nggak dong, kan ditampung oleh pemenang tender. Justru sopir yang kecil-kecil yang punya bajaj kecil-kecil akan ditampung oleh perusahaan yang menang. Kalau ada koperasi atau PT yang menang akan menampung mereka," ujarnya.

Menurutnya, para pemilik dan sopir bajaj dua tak salah paham dengan istilah tender yang dilakukan Pemprov DKI. Memang ada pertanyaan, kenapa dilakukan tender padahal bukan menggunakan anggaran dari APBD DKI.

Selain itu, salah paham juga terjadi karena ada anggapan para pemilik atau sopir bajaj dua tak harus membeli produk bajaj dari India. Padahal, Pemprov DKI membebaskan pembelian bajaj dari negara mana saja.

"Justru saya jelaskan, tender itu dalam rangka penentuan kuota dan standar spesifikasi. Kalau bajaj yang bising-bising lama-lama harus dihilangkan. Perusahaan pemenang tender tidak diwajibkan membeli bajaj dari India. Bisa dari Cina, Swedia pun boleh, terserah yang penting ramah lingkungan," jelasnya.

Ahok mengajak para pemilik bajaj dua tak untuk membentuk koperasi sebagai badan hukum yang memayungi mereka. Sehingga koperasi tersebut bisa diikutsertakan dalam tender kuota dan standar spesifikasi bajaj.

"Justru kami tawarkan kepada mereka, kalau tidak punya koperasi, silakan bentuk koperasi, gratis. Tinggal datang ke Dinas KUMKP DKI. Nah yang ikut koperasi ini bisa ikut tender. Jadi ini sebenarnya salah paham saja," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon