Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan Dua Karyawan Money Changer

Senin, 15 Juli 2013 | 19:34 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi seorang tahanan di borgol.
Ilustrasi seorang tahanan di borgol. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Anggota Polda Metro Jaya, membekuk pelaku pencurian dan penyekapan dua karyawan money changer, di Kamar 3008 Hotel Aston, Taman Rasuna, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7) lalu.

"Ya sudah ditangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Besok akan dirilis," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (17/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima dari enam pelaku sudah berhasil ditangkap polisi. Diduga, sebelum beraksi di Hotel Aston, kawanan pelaku itu sempat beraksi di Apartemen MOI City Home Hawaian Bay 3/31 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya diketahui, dua karyawan money changer PT Esa Pratama atas nama Jimmy dan Khan Fuk Pin, menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan penyekapan, di Kamar 3008, Hotel Aston, Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban mengalami kerugian sekitar USD 24.500 atau setara dengan Rp 244.000.000.

Peristiwa itu berawal ketika komplotan pelaku menghubungi PT Esa Pratama melalui telepon dan melakukan permintaan penukaran uang sebesar USD 24.500, sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah deal, pihak pelaku meminta uang itu diantar ke Hotel Aston Kamar 3008.

Selanjutnya, Jimmy dan Khan Fuk Pin, mengantarkan uang itu ke lokasi. Sesampainya, seorang tersangka perempuan membukakan pintu dan mempersilahkan keduanya masuk ke dalam. Selanjutnya, pintu dikunci dan tiba-tiba keluar lima orang dari dalam kamar.

Sejurus kemudian, para pelaku langsung menyergap kedua korban, diikat kaki serta tangannya dan mulutnya dilakban. Lalu, pelaku mengambil uang dan melarikan diri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon