Mekanisme Pilkada Jadi Perdebatan

Rabu, 9 Oktober 2013 | 18:28 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (Antara)

Jakarta - Mekanisme pilkada dari langsung menjadi tidak langsung atau dipilih oleh DPRD juga menjadi salah satu butir krusial yang belum mencapai titik temu. Arif mengatakan, pilkada langsung dan melalui perwakilan mempunyai derajat legitimasi yang sama.

"Tidak benar kalau pilkada langsung derajat legitimasinya lebih tinggi. Mau dipilih langsung atau perwakilan sama saja," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia berpendapat, pilkada melalui DPRD atau perwakilan kerap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bahkan, perintah partai dicurangi oleh anggota DPRD.

"Pilkada lewat DPRD, transaksional sifatnya. Itulah yang hendak dikoreksi. Meskipun faktanya, dalam pilkada langsung, transaksional masih tetap berjalan," ujarnya.

Dia menyatakan, pilkada langsung berpeluang untuk dihentikan. Artinya, pilkada melalui perwakilan masih bisa kembali diterapkan. Akan tetapi, menurutnya, untuk merealisasikan hal itu perlu kesiapan yang matang.

"Masa yang akan datang, menunggu 10 tahun ke depan, pilkada perwakilan bisa diterapkan lagi. Asalkan, kaderisasi partai berjalan baik, mekanisme diatur ketat khususnya penegakan hukum," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon