RDP Komisi III dengan KPK Ditunda
Senin, 25 November 2013 | 10:52 WIB
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal digelar. Sebelumnya, RDP yang akan membahas tentang kinerja KPK itu dilakukan pada Senin (25/11) pagi.
"RDP dengan KPK ditunda," kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli Simabuea.
Politikus Partai Demokrat (PD) itu menambahkan, penundaan RDP dikarenakan beberapa pimpinan KPK berhalangan hadir.
"Ada sejumlah pimpinan KPK yang tidak bisa hadir," imbuhnya.
Seperti diketahui, lima pimpinan KPK selalu lengkap ketika menghadiri RDP. Karena itu, apabila salah satu pimpinan berhalangan, maka KPK tidak akan memenuhi undangan RDP. [Suara Pembaruan/C-6]
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




