DPT Bermasalah

PDIP Temukan Potensi 60 "Kursi Haram" DPR di 2014

Sabtu, 14 Desember 2013 | 16:18 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Ilustrasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah
Ilustrasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah (Antara/Fanny Octavianus)

Jakarta - Diduga ada 10 juta lebih pemilih tak wajar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 54 daerah pemilihan (dapil).

Jumlahnya setara dengan 60 jatah kursi di DPR.

Hal itu disampaikan Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo di Jakarta, Sabtu (14/12).

Dia mendasarkan pada riset yang dilakukan saat mengecek DPT dan kebenarannya di lapangan.

"Dari berbagai sampel yang diambil, ditemukan data yang bisa disalahgunakan untuk mendapatkan kursi haram di DPR," kata Arif.

Potensi permainan itu bisa mendorong penggelembungan suara di 54 daerah. Rinciannya adalah 16 kursi DPR di Provinsi Jawa Barat, 14 kursi di Jawa Tengah, 1 kursi di DI Yogyakarta, 3 kursi di Provinsi Banten, 14 kursi di Jawa Timur, 4 kursi di Aceh, dan 7 kursi di Papua dan Papua Barat.

Temuan potensi penggelembungan itu, misalnya, di daerah pemilihan Bogor, disebutkan jumlah pemilih mencapai 3.251.871. Padahal jumlah total penduduk Bogor adalah 3.498.223.

"Apa mungkin lebih dari 90 persen warga Bogor masuk kategori pemilih? Kami menemukan ada 634.954 pemilih tak wajar, yang jika dikonversikan dengan bilangan pembagi pemilu, setara dengan 4 kursi," jelas Arif.

Modus sejenis juga ditemukan di dapil Nangroe Aceh Darussalam I. Dimana tercatat 617.552 pemilih, sementara jumlah penduduk sesuai Data Agregat Kependudukan hanya 222.849.

"Artinya jumlah potensi partisipasi warga dimarkup ratusan persen," kata dia.

Metode yang digunakan PDIP untuk menemukan pemilih tak wajar adalah dengan menyandingkan data daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan versi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dari situ terlihat penggelembungan suara di berbagai daerah pemilihan di Indonesia.

Arif mengakui pihaknya merasa perlu untuk membuka masalah ini karena 47 dari 54 dapil bermasalah itu adalah basis massa partai itu. "Kami harap KPU dan Kemdagri segera membereskan data pemilih ini," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon