Lemahnya Penegakan Hukum Penyebab Kecurangan Rekapitulasi Suara

Rabu, 23 April 2014 | 15:27 WIB
A
YD
Penulis: A-25 | Editor: YUD
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Istimewa)

Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura, Djoni Rolindawan mengatakan kecurangan yang terjadi pada rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) tak lain disebabkan karena penegakan hukum yang lemah.

"Seberapa baiknya peraturan dibuat dan sebaik apa sistem pemilunya kalau penegakan hukum tidak jalan maka tetap saja kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu bisa terjadi," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Mendeteksi dan Menindak Pelaku Manipulasi Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara" di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Ditambahkan, kecurangan yang dialaminya yakni penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara pemilu dan caleg. Menurutnya kecurangan terjadi atas pesanan caleg tertentu kepada penyelenggara yang diduga sudah diatur dan direncanakan oleh penyelenggara setempat.

"Kejahatan itu sudah terang benderang dan brutal. Ibarat merampok disiang hari. Mereka berani karena penegakan hukum yang tidak berjalan," tuturnya.

Djoni memaparkan seperti di Kecamatan Cianjur, dimana ketika ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) membacakan hasil suara dan peserta yang hadir bisa lakukan rekap sendiri, hasilnya berbeda jauh dengan hasil pleno rekapitulasi pleno KPU Kabupaten Cianjur. Bahkan perbedaan suara sudah terjadi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Penggelembungan suara dari rekan separtai yang mengambil suara partai dan mengambil dari suara caleg separtai yang mungkin sudah ada pembicaraan, jadi berkomplot. Disitu penggelembungan terjadi. Semula dipencatatan non formal di 31 kecamatan saya masih unggul. Hanya saja pada rekapitulasi di kecamatan ada keributan oleh partai lain. Kemudian ada polisi yang mengamankan Ketua PPK dan dokumen pemilu itu diangkut, ada yang bilang diangkut ke polres ada yang bilang ke KPU. Karena saya tidak punya saksi maka munculnya di pleno Kabupaten Cianjur terjadi penggelembungan," terangnya.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut secara lisan dan baru disampaikan secara tertulis hari ini ke Panwas Cianjur Kota, Panwaslu Kabupaten Cianjur dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya melihat bahwa konsekuensi logis dari peristiwa penggelembungan suara dipastikan ada transaksi maupun bukan dalam bentuk uang. Suara saya tidak berkurang tapi suara calon lain

"Suara saya tidak berkurang tapi suara caleg lain terjadi penggelembungan. Di pleno kecamatan Cianjur suara nomor urut 1 sebanyak 1071, saya nomor urut 2 mendapatkan 560. Di formulir D1 suara nomor 1 jadi 1087 saya 574, kemudian di pleno KPU Kabupaten Cianjur nomor 1 jadi 2.277 saya 560," ungkapnya.

Untuk diketahui, Caleg Hanura nomor urut I atas nama Erik Satyawardana. Dari hasil rekap yang dipaparkan Djoni, modus pengelembungan suara caleg Hanura nomor urut I tersebut diambil dari suara partai Hanura dan suara dari caleg nomor 4 dan nomor 7.

"Suara nomor 1 juga mengambil suara caleg nomor 4 dan 7. Nomor 4 suara di PPK 172 kemudian di pleno Kabupaten/Kota menjadi 62. Kemudian caleg nomor 7 di PPK 68 suara di Pleno Kabupaten/Kota menjadi 39, jadi suara ini juga diambil. Mungkin dia merelakan suaranya sehingga nomor 1 menggungguli saya. Karena di kecamatan lain saya unggul, tapi di Cianjur ini dia ungguli karena Cianjur adalah terakhir yang di rekap, jadi caleg nomor 1 ini dia sepertinya memaksimalkan kesempatan di rekapitulasi ini," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon