Kasus Penumpang Virgin Australia Dilimpahkan ke Penyidik PNS
Sabtu, 26 April 2014 | 13:31 WIB
Jakarta - Kasus Matt Christoper, warga negara Australia penumpang Virgin Blue Airlines atau Virgin Australia, yang membuat heboh karena mencoba masuk ke kokpit pesawat dilimpahkan polisi ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali (Kombes Refi Frinadi), hari ini diadakan rapat kordinasi untuk pelimpahan kasusnya dari Polda ke PPNS Dirjen Perhubungan Udara sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie pada Beritasatu.com, Sabtu (26/4).
Hal ini sesuai dengan kompetensi PPNS karena kasus ini terjadi di dalam pesawat dalam penerbangan dari Brisbane ke Denpansar.
Sebelumnya, polisi menyebut pemuda 28 tahun ini mengalami tekanan kejiwaan karena masalah istri. Pelaku sedang mencari istrinya, seorang WNI dari Bandung atas nama Sonia.
Christoper mengalami paranoid dan ingin supaya pesawat cepat didaratkan karena mungkin efek dari obat-obatan yang diminum.
Sebelumnya pelaku disebut polisi berstatus tersangka karena menggedor pintu kokpit pesawat sehingga oleh pilot tindakan ini dilaporkan sebagai pembajakan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




