Polres Medan Tembak Dua Pencuri Swalayan
Minggu, 15 Juni 2014 | 21:53 WIB
Medan - Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Medan, menembak dua orang pelaku pencuri di Swalayan Indomaret Simpang Pos Jalan Jamin Giting, berinisial MPN (25) warga Jalan Pinang Baris dan HAB (23) warga Jalan Setia Budi.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 10 Slop rokok berbagai macam merk dan 10 lembar voucher belanja Indomaret.
Kedua pelaku tersebut, menurut dia, ditangkap dari lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Medan.
"Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas, dan saat ini mereka ditahan di Mapolresta," ucap Calvijn, Minggu (15/6).
Dia menyebutkan, dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka, berpura-pura belanja di Swalayan Indomaret,dan membongkar kaca belakang dan mengambil rokok dan barang lainnya.
Bahkan, jelasnya, kedua tersangka itu masih terus diperiksa dan kembangkan untuk mengungkap pelaku pencurian Indomaret lainnya.
Calvijin mengatakan, salah seorang tersangka MPEN adalah residivis dan terlibat dalam pencurian lainnya.
Pihak Polresta Medan juga akan memanggil pengelola Indomaret agar memperhatikan masalah pengananan, karena mini market tidak memiliki penjaga, "Indomaret tersebut perlu tenaga pengaman, sehingga dapat mengawai pembeli," kata mantan Kapolsek Medan Baru.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa pencurian di Indomaret tersebut terjhadi pada Minggu (8/6) saat dijaga karyawan Jon Ferdinad.
Rokok yang dicuri di Indomaret itu, yakni 157 slop rokok berbagai merk, 35 lembar materai, 12 lembar voucher belanja Indomaret.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




