Hanya Berdasar Dugaan-dugaan, PSU Tak Bisa Dilakukan
Sabtu, 19 Juli 2014 | 18:49 WIBJakarta - Pengamat menilai pemungutan suara ulang (PSU) di ribuan TPS di Indonesia tak mungkin bisa dilakukan apabila tak disertai bukti valid. Sekedar dugaan-dugaan tak bisa memaksa penyelenggara pemilu melaksanakan PSU.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Summapouw, mengakui bahwa ada pihak yang merasa PSU menjadi modus untuk melakukan 'pemilu ulang' secara masif di seluruh Indonesia, khususnya di kantong suara Jokowi-JK.
Menurutnya, PSU bisa saja dilakukan asal dengan fakta dan bukan sekedar dugaan-dugaan bahwa, misalnya penggunaan KTP tanpa A5 terjadi di seluruh Indonesia. Harus ada bukti valid atas hal itu, dan dilaporkan maksimal 3 hari setelah kejadian.
Jerry sendiri meminta agar siapapun tak perlu takut PSU dijadikan modus untuk mengulangi pemilihan di seluruh Indonesia.
"Tak ada alasan takut. Tak rasional kalau PSU dilakukan ribuan TPS di puluhan provinsi di Indonesia. Itu tak mungkin karena tak ada dasar faktualnya," tegas Jerry di Jakarta, Sabtu (19/7).
Lagipula, lanjutnya, tak semua rekomendasi KPU soal sengketa suara saat rekapitulsi diselesaikan dengan PSU. Ada banyak model rekomendasi lain seperti penghitungan suara ulang atau perbaikan data.
"Misal, kasus di Tangerang dimana ada suara 814, yang aslinya cuma 14, tak perlu diselesaikan dengan PSU. Itu cukup data diperbaiki. Ada juga kategori lain semisal cukup membuka kotak suara dan melihat berapa hasil sebenarnya," jelas Jerry.
Dia menilai bahwa PSU memang cenderung akan menghasilkan penurunan suara karena animo masyarakat terlanjur turun.
"Kesalahannya adalah seharusnya ketika masalah ditemukan, langsung ditindaklanjuti saat itu juga," tukas Jerry.
Dia melanjutkan pelaksanaan PSU di 13 TPS di Jakarta terlihat tak efektif karena animo masyarakat menurun dan tak bersemengat.
"Kalau PSU itu memang lebih cenderung masyarakat tak bersemangat lagi. Pengalaman PSU-PSU sebelumnya juga seperti itu. Apalagi itu dilaksanakan jauh hari setelah hari H pencoblosan. Di Jakarta dilaksanakan 10 hari setelah 9 Juli. Itu memang jadi salah satu alasan kenapa warga tak bersemangat lagi," kata Jerry.
Selain itu, karena rekapitulasi suara sudah sampai di tingkatan provinsi, sebetulnya komposisi perolehan suara masing-masing pasangan calon sudah ketahuan. Karena sudah tahu hasilnya, kata Jerry, semakin menambah rasa malas warga untuk ikut PSU.
"Warga juga tahu hasil PSU tak signifikan lagi mempengaruh hasil pilpres. Ini yang membuat orang malas. Dia juga tahu kalaupun pilihannya mengerucut ke salah satu pasangan calon, takkan mempengaruhi," jelas Jerry.
Jerry mengatakan dirinya bisa memahami alasan Bawaslu meminta KPUD DKI Jakarta melaksanakan PSU itu. Namun, menurutnya, semestinya masalah yang menyebabkan PSU, yakni adanya pemilih dari luar kota memilih dengan hanya mengandalkan KTP tanpa formulir pindah memilih (A5), sejak awal bisa dianulir. Semestinya saksi pasangan calon di TPS yang menghentikan sejak awal.
"Yang saya dengar di DKI Jakarta, di 13 TPS itu sudah sejak awal dilaporkan dan sejak awal Bawaslu DKI merekomendasikan PSU ke KPUD. Cuma selama ini tak dilakukan. Belakangan akhirnya KPUD semacam dipaksa untuk melaksanakn rekomendasi itu," jelas Jerry.
"Seandainya sejak awal KPUD DKI Jakarta meresponsnya, mungkin tingkat partisipasi warga di PSU tak serendah sekarang."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




