Hari Anak Nasional, Momentum Hentikan Kekerasan di Sekolah
Rabu, 23 Juli 2014 | 12:24 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli hendaknya tidak menjadi ritual tahunan saja.
Menurutnya, harus ada langkah-langkah konkret untuk memperbaiki dan memajukan perlindungan anak di Indonesia.
"Kita harapkan peringatan Hari Anak Nasional ini bisa menjadi spirit baru untuk pengembangan sistem perlindungan anak di Indonesia. Karena kita tahu, Undang-undang Perlindungan Anak masih banyak berbicara tentang norma, tetapi dalam hal teknis operasional sistem masih minim," kata Susanto kepada Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (23/7).
"Di pemerintahan yang baru nanti, kita juga meminta kepada pemerintah untuk mendorong revisi Undang-undang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Sistem Perlindungan Anak," sambungnya.
Di samping itu, Hari Anak Nasional hendaknya juga bisa memberi spirit baru untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah.
"Mengingat beragam persoalan kekerasan di dunia pendidikan masih sangat tinggi dan kompleks, ada yang dilaporkan dan tidak, ada yang dilaporkan namun proses hukumnya belum ramah anak, kita harapkan momentum Hari Anak Nasional ini dapat menjadi spirit baru untuk kemajuan perlindungan anak di sekolah. Karena selama ini, perlindungan anak di sekolah masih sangat minim," lanjutnya.
Susanto juga berharap agar sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan bisa lebih terstruktur, terprogram, terevaluasi dan tersistem.
Dalam menyelesaikan sebuah persoalan di lingkungan pendidikan, pemerintah diharapkan tidak menggunakan kebijakan yang reaktif, namun lebih menggunakan kebijakan yang sistemik.
"Jangan misalnya seperti kasus yang terjadi di SMA 3 Jakarta. Karena ada siswanya yang meninggal lantaran diduga telah dianiaya oleh seniornya, kemudian Kepala Sekolah dan Guru Pembinanya dipecat. Sangat disayangkan bahwa tidak adanya upaya konkret bagaimana mengubah sistem, padahal itulah akar permasalahannya," tegas Susanto.
"Bila ada masalah, harusnya treatment-nya ke sistem, ada kelemahan atau tidak. Jangan sedikit-sedikit cenderung reaktif terhadap persoalan, tetapi miskin solusi."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




