TIK Wujudkan Pemilu Jujur dalam Setiap Tahapan
Rabu, 23 Juli 2014 | 15:50 WIB
Jakarta - Berbagai tudingan kecurangan, manipulasi suara dan data pemilih kerap kali mewarnai pemilu dari masa ke masa. Namun seharusnya hal itu bisa ditekan dan dihalau dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang membuat pemilu berlangsung jujur dan terhindar dari manipulasi.
Sejumlah bagian memanfaatan TIK bisa melalui rekapitulasi elektronik (e-Rekapitulasi) dan pemungutan suara elektronik (e-Voting). Sejak beberapa tahun lalu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun sudah gencar mensosialisasikan dan mengujicobakan teknologi temuannya ini.
Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru mengapresiasi pemilu presiden (pilpres) yang berlangsung damai, demokratis dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak didukung TIK walaupun belum seluruh proses menggunakan TIK.
Ketika nantinya ada keberatan dan kesangsian akan data KPU, BPPT memotivasi KPU bahwa sesuai UU No 11 Tahun 2008 Tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 5 menyebutkan informasi dan dokumen atau hasil cetak alat merupakan bukti hukum yang sah. Alat bukti hukum yang sah ini melengkapi berita acara hukum yang berlaku di Indonesia.
"BPPT memotivasi KPU akan hal ini, dengan mengunggah form C1 secara rinci sudah merupakan bukti kuat," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, BPPT pun mendorong ke depannya ada pemanfaatan TIK yang bisa dimulai dari e-Rekapitulasi hasil suara pemilu yang bisa ditabulasi secara otomatis dari level tempat pemungutan suara hingga pusat data di KPU sehingga tidak perlu lagi hitung cepat lembaga survei.
Andrari memandang lembaga survei silakan menggunakan kapasitasnya hanya untuk survei pendapat atau elektabilitas.
BPPT pun mendorong reformasi tata kelola pemilu di Indonesia yang didukung infrastruktur TIK. Harapannya penyelenggaraan pemilu didorong transparansi, akuntabilitas, kecepatan dan akurasi.
Adanya nomor induk kependudukan tunggal melalui (e-KTP) pun seharusnya bisa mensinergikan dalam pemanfaatan e-Voting kelak. Pemilih diverifikasi sesuai e-KTP, sehingga tidak bisa lagi memanipulasi data pemilih.
Saat memilih, tanpa kertas suara, pemilih tinggal menyentuh layar monitor kecil yang terpampang surat suara elektronik. Kertas struk pemilihan suara pun bisa dimasukan ke kotak suara sebagai salah satu bukti otentik, selain rekapitulasi otomatis dari sistem e-Voting tersebut.
Selain lebih hemat biaya pengamanan, kertas suara, e-Voting ini memiliki keamanan jaringan yang sulit dimanipulasi.
BPPT pun sudah mengujicoba e-Voting pada pemilihan kepala desa di Jembrana, Bali, Boyolali dan e-Rekapitulasi dalam pemilu legislatif di Pekalongan. Hasilnya sistem ini mendapat sambutan positif dari pemilih.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




