Persepi: Jangan Ada Lagi Lembaga Survei Tak Profesional
Kamis, 14 Agustus 2014 | 18:41 WIB
Jakarta - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) berharap penyidik bisa objektif menangani dugaan kasus manipulasi data dan pembohongan publik yang diduga dilakukan empat lembaga survei penghitungan cepat dalam Pemilihan Presiden 2014. Ke depan jangan ada lagi lembaga survei yang tidak profesional.
"Penyidik lebih objektif. Karena bagi kita dan bangsa ini penting. Yang pertama kita tidak mau di masa depan bahwa proses ilmiah ini disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan politik sesaat dan tidak bertanggujawab," ujar Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (14/8).
Dikatakan Hamdi, ke depan pihaknya tak menginginkan lagi adanya lembaga-lembaga survei yang tidak profesional.
"Ke depan kita tidak ingin lagi ada lembaga-lembaga yang tidak profesional, tidak punya itikad baik, tidak punya etika, dan integritas melakukan pekerjaan yang penting ini. Tentunya perjelas bagi kita, bagi masyarakat, mana lembaga yang melakukan benar. Menyangkut ranah pidana, ada orang yang melakukan pekerjaan tidak baik untuk kepentingan tertentu. Nah ini yang kami minta kepada kepolisian untuk menyelidiki," ungkapnya.
Menurutnya, lembaga survei yang tidak profesional tidak cukup hanya dibubarkan, namun harus diproses hukum.
"Bisa pembubaran. Tapi pembubaran tidak cukup. Kalau dibubarkan lalu dia bikin lembaga survei baru dan melakukan perbuatan yang sama? Jadi tidak cukup pembubaran. Jika ada yang melakukan pidana, orang itu harus dihukum," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




