Pilkada Serempak, KPU Akan Rancang Ulang Tahapan Pemilu

Kamis, 9 Oktober 2014 | 15:41 WIB
H
JS
Penulis: Hiz | Editor: JAS

Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan, saat ini KPU sedang mendalami Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 dan 2 tentang pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Berdasar Perppu tersebut, kata Ferry, dalam waktu dekat KPU akan menerbitkan Peraturan KPU yang menjadi regulasi pilkada yang akan diadakan serempak. Untuk itu, berdasar Perppu tersebut, KPU akan mendesain ulang seluruh tahapan pilkada

"Yang paling penting adalah kita akan redesign tahapan. Karena ini terkait pemilu serempak," katanya di Press Room KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (09/10).

Ferry belum menjelaskan lebih dalam terkait rancang ulang tahapan pilkada yang sedang disiapkan KPU. Apakah pilkada serempak ini diadakan secara nasional atau per daerah.

Namun, menurut Ferry, sistem daftar pemilih menjadi penting karena terkait erat dengan e-KTP. Kalau e-KTP bisa dimanfaatkan dengan maksimal, menurutnya dapat menyelesaikan masalah sistem daftar pemilih yang selama ini tumpang-tindih.

"Kalau betul e-KTP berjalan baik, itu bisa menyelesaikan. Pertanyaannya soal implementasinya, saya pikir tidak perlu lagi dengan proses pemutakhiran. Cukup siapa, tanggal berapa, masyarakat kita yang sudah 17 tahun yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Sebagai tindak-lanjut KPU mendalami Perppu, Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat, KPU Pusat akan menerbitkan surat edaran kepada KPU Daerah terkait kebijakan KPU dalam menyelenggarakan pilkada 2015. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon