Lima Kriteria Kandidat Jaksa Agung Kabinet Jokowi-JK
Kamis, 16 Oktober 2014 | 20:40 WIBJakarta - Pakar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menuturkan, sedikitnya ada lima kriteria untuk menjadi jaksa agung.
Pertama, harus menguasai seluk beluk hukum. Kedua, tidak cacat moral dan etika. Ketiga berwibawa dan berpengaruh.
"Dulu, Kejaksaan Agung sangat berwibawa saat dipimpin Jaksa Agung Baharudin Lopa," kata Asep, Kamis (16/10).
Keempat, lanjut dia, haruslah sosok yang berpihak kepada keadilan, bukan kepada mafia hukum. "Nantinya, sosok jaksa agung akan menegakkan hukum dengan tegas, bukan malah menjual hukumm," jelas Asep.
Kelima, memiliki jaringan yang luas. Hal ini akan memperkuat lembaga kejaksaan di mata lembaga penegak hukum lainnya.
Asep memprediksi, korps Adhyaksa ini bakal dipimpin oleh orang baru. Dia beralasan, Basrief Arief sudah terlalu tua untuk memimpin lembaga tersebut.
Menurutnya, ada sejumlah nama yang dinilainya pantas mengisi posisi Jaksa Agung. Diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, Todung Mulya Lubis dan Hikmahanto Juwana.
Dicontohkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, dinilai memiliki keberanian memberantas korupsi. "Di Jawa Barat saya lihat dia cukup berani menegakkan hukum," ucap Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




