Arist : Setop Kekerasan Terhadap Anak Sekarang Juga

Kamis, 23 Oktober 2014 | 21:55 WIB
FQ
B
Penulis: Firman Qusnulyakin | Editor: B1

Jakarta - Menyambut peringatan 25 tahun Konvensi PBB tentang Hak Anak (UN Convention on The Rights of the Children/CRC-1989-2014), dan untuk mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) No. 05 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN AKSA), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) bersama organisasi pemerhati anak membentuk Koalisi Indonesia Satu Menentang Kekerasan Terhadap Anak.

Kasus kejahatan seksual yang terjadi akhir-akhir ini telah menunjukkan angka yang terus meningkat dan memprihatinkan, dan sebaran masalahnya juga terus meluas, penegakan hukum belum mencerminkan keadilan bagi korban, sementara predator-predator kejahatan seksual terhadap anak justru datang dari orang-orang terdekat anak itu sendiri. 

Demikian diungkapkan Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait dalam pernyataan bersama yang diterima oleh Beritasatu.com, Kamis (23/10).

Merespon kondisi darurat kekerasan, Koalisi Indonesia Satu Aksi Menentang Kekerasan Terhadap Anak pada Minggu (2/11) mengajak Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Kantor KPP-PA, Kemensos, Walikota dari 5 wilayah DKI, Bupati Pulau Seribu, Kepala BPMPKB DKI Jakarta akan mencanangkan dimulainya Gerakan Nasional Indonesia Satu Aksi Menentang Kekerasan Anak.

"Gerakan ini merupakan gerakan koalisi masyarakat Indonesia untuk menentang segala bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi Indonesia, bercirikan agresif, massif dan berkesinambungan," kata Arist.

Untuk melibatkan peran serta masyarakat memerangi kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang lebih luas, Koalisi Indonesia Satu Aksi menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan diantaranya Long March mengitari Bundaran HI dan jalan protokol lainnya pada Car Free Day, dengan mengusung tema "Setop Kekerasan terhadap Anak Sekarang Juga".

Long March ini direncanakan akan melibatkan kurang lebih 1.000 orang terdiri dewasa dan anak-anak, dan menghadirkan Miss Indonesia, Putri Indonesia yang akan membagi-bagikan bunga solidaritas serta memperkenalkan Lagu Setop Kekerasan Terhadap Anak.

Sebagai komitmen bersama, acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi INDONESIA Satu AKSI Menentang Kekerasan Terhadap Anak, dan penandatanganan petisi/ Cap Tangan masyarakat diatas kain sepanjang 10 meter.

Kemudian acara ini dilanjutkan penyematan Gelang dan Kaos STOP Kekerasan Terhadap Anak kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, beserta Menteri dari Kantor KPP-PA, Kemensos, Walikota dari 5 wilayah DKI, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala BPMPKB DKI, yang akan dilakukan oleh Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak dan anggota Koalisi.

Kemudian digelar pelepasan balon STOP Kekerasan Terhadap Anak ke udara, tanda dimulainya Gerakan Nasional Menentang Kekerasan Terhadap Anak, dan akan diakhiri dengan kegiatan Penggalangan Dana Solidaritas untuk membantu anak korban kejahatan seksual di Indonesia.

Penggalangan Dana Solidaritas ini akan dilakukan dalam bentuk penjualan Gelang dan Kaos STOP Child Abuse melalui media sosial, dan penjualan secara langsung kepada donatur pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Menetang Kekerasan Terhadap Anak di Bundaran HI, Minggu 02 November 2014.

Kegiatan ini dilakukan secara sosial bekerja sama dengan Gotong Royong FUND dan ibu bergerak. Bagi para donatur, Dana Solidaritas Untuk Korban Kekerasan terhadap Anak ini dapat disalurkan langsung ke Gotong Royong FUND.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon