Penyebab Kecelakaan Mobil Polisi dan Kereta Api di Cirebon Terungkap
Jumat, 24 Oktober 2014 | 16:17 WIB
Jakarta - Penyebab kecelakaan minibus Suzuki APV yang mengangkut empat anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan lima tersangka kasus penggelapan truk tronton kontra Kereta Api Ciremai Expres jurusan Jakarta-Tegal, di perlintasan tanpa palang pintu, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kecelakaan itu terjadi karena mesin mobil mati mendadak. Empat korban meninggal dunia sudah diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan.
"Sementara ini dari keterangan petugas, mobil tersebut begitu melintasi rel kereta mati mendadak dan tidak bisa hidup. Sehingga, tertabrak kereta api," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/10).
Dikatakan Rikwanto, empat orang meninggal dunia, dua anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bripka Irwandi Malik dan Brigadir Triono, serta dua orang tersangka Nana Mulyana dan Wartono, telah dimakamkan, kemarin.
"Dua orang anggota Reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah dimakamkan. Satu anggota dibawa ke Palembang dan satu dimakamkan di Klender. Dua tersangka yang meninggal, sudah dikembalikan ke keluarga di Kuningan. Keluarganya, sudah memakmuli karena benar tertabrak kereta bersama dengan petugas polisi," ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk korban luka Iptu Martua Malao dan Briptu Mahmud Hadi Santoso, masih dalam perawatan di Cirebon.
"Untuk luka berat, patah kaki, sementara dirawat di Cirebon. Masih observasi kesehatan, kalau dinyatakan bisa dipindah akan dibawa segera ke Jakarta," bilangnya.
Sementara, tambahnya, kasus dugaan penggelapan truk tronton bermuatan 20 ton kacang tanah itu tetap berjalan.
"Kasusnya sendiri, tetap diteruskan. Terhadap tiga orang tersangka lainnya (Ridad, Momon Rukmana dan Rosi) sudah dibawa ke Jakarta. Nanti, dikembangkan kerena tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan antara kereta api Ciremai Expres jurusan Jakarta-Tegal kontra minibus Suzuki APV yang ditumpangi sembilan orang, empat diantaranya anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan lima tersangka kasus penggelapan truk tronton, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/10) kemarin.
Kronologi kejadian bermula ketika Unit II Reserse Umum Polres Tanjung Priok pimpinan Iptu Martua Malau, melakukan penangkapan tersangka kasus penggelapan truk tronton atas nama Nana. Kemudian, dilakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan keterangan tersangka Nana, kacang tanah hasil penggelapan tersebut dijual kepada seseorang bernama Momon di Kuningan. Selanjutnya, Momon menjual barang itu ke Cirebon dan Tegal. Pada saat pengembangan ke Cirebon itu, terjadi kecelakaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




