Siang Ini Presiden Jokowi Lantik Kasal dan Kasau yang Baru
Rabu, 31 Desember 2014 | 10:19 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang baru. Pelantikan direncanakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12).
Pasalnya, pada pukul 10.30 WIB, diadakan Sidang Kabinet Paripurna. Adapun agenda sidang paripurna tersebut ialah terkait penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, antisipasi bencana alam dan harga baru bahan bakar minyak, serta pengadaan barang dan jasa pada 2015.
Pihak Istana memang belum mengumumkan nama Kasal yang akan menggantikan Laksamana Marsetio. Diketahui, Marsetio memasuki masa pensiun pada Desember 2014.
Menurut informasi, Laksamana Madya Ade Supandi yang bakal dipercaya menjadi Kasal. Ade sendiri merupakan Kepala Staf Umum TNI. Ade juga lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI angkatan ke-28 tahun 1983 dan pernah menjadi Panglima Armada RI Wilayah Timur (Pangarmatim).
Sedangkan Kasau yang baru ialah Marsekal Madya Agus Supriatna. Agus yang merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara tahun 1983 adalah Wairjen TNI, Mabes TNI. Agus menggantikan Kasau Marsekal Ida Bagus Putu Dunia yang juga memasuki masa pensiun.
"Kasal baru harus teruskan perjuangan menuju world class navy seperti yang telah dikerjakan Pak Marsetio. Kasal baru juga harus piawai dalam kendalikan infrastruktur poros maritim serta mengupayakan kebijakan yang kondusif dengan regulasi-regulasi menguntungkan NKRI, bukan sekadar aksi pennenggelaman kapal saja," kata pengamat militer Susaningtyas Handayani Kertopati kepada SP di Jakarta, Rabu (31/12).
Mantan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang akrab dipanggil Nuning tersebut juga berharap agar Kasal yang baru dapat menjadikan masyarakat sebagai agen informal dalam pengentasan keamanan negara. "Juga jadi informan bagi aparat agar gembong mafia lokal termasuk mafia perizinannya segera diberi hukuman setimpal," tegasnya.
Sedangkan untuk Kasau yang baru, diminta mengedepankan kedaulatan kedirgantaraan yang luas. "Membangun radar bisa gunakan transfer teknologi dengan industri pertahanan dalam negeri. Hukum kita sangat lemah dan banyak berpihak ke orang asing. Masak pesawat asing jelas-jelas masuk wilayah kita hukumnya cuma denda USD 6000. Harus ada diplomatic clearance," katanya.
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan pesawat tempur sergap untuk bisa digelar setidaknya di tujuh pangkalan udara yakni Medan, Natuna, Tarakan, Biak, Timika, Kupang, Jakarta.
"Kalau kita bisa menempatkan paling tidak satu pesawat tempur di situ setiap saat, maka akan melengkapi kekurangan radar yang ada dan peluru kendali jarak sedang," ujar Susaningtyas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




