Badrodin Haiti: Saya Kapolri, Hanya Beda Pangkat
Sabtu, 17 Januari 2015 | 10:56 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan jika sejak ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1) malam maka hakikatnya dirinya adalah orang nomor satu di tubuh korps baju coklat.
"Saya ya Kapolri. Bedanya cuma pangkat saya masih bintang tiga dan tunjangan saya ya masih Wakapolri. Tapi soal tugas, wewenang, dan tanggungjawab ya saya adalah Kapolri," kata Badrodin saat ditanya Beritasatu.com Sabtu (17/1) tentang apa beda Kapolri dan dirinya.
Untuk itu dia tidak akan menempati rumah dinas Kapolri, mobil dinas Kapolri, dan ruang dinas Kapolri.
Mantan Kapolda Sumut ini mengatakan jika istilah pelaksana tugas (Plt) memang tidak dijelaskan secara rinci di dalam UU Polri 2/2002. Istilah Plt malah dijelaskan di dalam lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).
"Di PNS dijelaskan jika Plt tidak bisa mengambil keputusan strategis. Untuk itu, saya bukan Plt sebagaimana di PNS itu. Saya adalah pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri sebagaimana bunyi Keppres sehingga saya bisa mengambil keputusan strategis," sambungnya.
Badrodin perlu menjelaskan hal itu karena sebagai pengambil keputusan, jika penunjukkan dirinya dianggap cacat hukum, maka produk yang dia hasilkan akan mudah digugat dan dipatahkan di pengadilan kelak.
"Jadi semoga jelas. Untuk itu tidak ada serah terima jabatan dengan Pak Sutarman. Tapi kita akan menyiapkan semacam acara perpisahan, pelepasan dengan Pak Sutarman, di mana jadwalnya sedang kita koordinasikan dengan Beliau," sambungnya.
Mantan Kapolda Sulteng ini juga menggarisbawahi jika pasca penunjukkannya sebagai pelaksana tugas Kapolri, dirinya juga tidak merasa canggung dengan Komjen Budi Gunawan yang pelantikannya ditunda karena harus menghadapi proses hukum di KPK.
"Saya enggak ada masalah dengan Pak Budi, dengan Pak Suhardi, dengan jenderal Polri lainnya. Ya biasa saja. Saya juga tegaskan belum ada Skep pergantian Pak Suhardi sebagai Kabareskrim. Itu kan di media saja," tambah Badrodin.
Saat ditanya, lalu sebagai pejabat Kapolri, apakah dirinya akan menghalangi KPK jika hendak memeriksa Budi? Badrodin menjawab, "Tentu tidak. Kita enggak ada masalah dengan KPK. KPK itu penegak hukum juga dan kita akan saling kontrol."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




