Diduga Bunuh Nahkoda, Dua ABK WNI Ditahan di Taiwan

Minggu, 8 Januari 2012 | 17:47 WIB
RN
B
Penulis: Ronna Nirmala/SIT | Editor: B1
Ilustrasi kapal ikan asing.
Ilustrasi kapal ikan asing. (Antara)
Menurut laporan, salah seorang ABK terduga pelaku mengaku telah memukul korban dengan tongkat karena kesal dimarahi.

Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di salah satu kapal penangkap ikan milik Taiwan ditahan oleh pihak Kejaksaan Taipei, karena diduga telah membunuh nahkoda perahu tersebut.

Dua orang ABK asal Indonesia yang diketahui bernama Kartubi dan Anwar Saepudin itu, selain diduga telah membunuh nahkoda kapal, Wang Yao-Chang, pada 5 Desember 2011 lalu, juga disebutkan telah melemparkan tubuh korban ke laut. Seperti dikutip dari sebuah koran lokal Taiwan, The China Post, kedua ABK asal Indonesia ini saat ini telah ditahan oleh pihak dari kantor Kejaksaan Pingtung, Taipei, Taiwan.

Dilaporkan, pihak penyidik dari kejaksaan setempat meminta kedua awak kapal tersebut untuk ditahan, karena ditakutkan ada niat untuk berkonspirasi dengan pihak luar dan melarikan diri. Menurut penyidik setempat, Kartubi mengaku telah memukuli korban dengan sebuah tongkat, dikarenakan dirinya kesal setelah dimarahi oleh korban. Bersama Anwar, Kartubi diduga melemparkan tubuh korban ke luar kapal.

Untuk menelurusi dugaan pemberontakan terhadap kapten kapal oleh kedua ABK tersebut, para penyidik akhirnya menyerahkan urusan ini ke Divisi Internasional Kriminal di Biro Investigasi Kriminal Interpol, untuk menindaklanjuti kasus ini lebih jauh dan juga bernegosiasi dengan pihak pemerintah Indonesia melalui pejabat urusan luar negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon