Penutupan Pengiriman TKI Dinilai Hambat Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 18 Februari 2015 | 08:48 WIB
Jakarta - Wacana pemerintah untuk menghentikan penempatan pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dinilai kontraproduktif dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah-daerah, utamanya di pedesaan.
Sebelumnya, karena alasan harga diri dan martabat bangsa, Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan menutup pengiriman TKI. Hal tersebut dikatakan Presiden dalam Munas II Partai Hanura, Jumat (13/2/2015) malam.
"Saya memberikan target kepada menteri tenaga kerja untuk membuatkan roadmap yang jelas, dan kapan kita setop yang namanya pengiriman PRT. Kita harus punya harga diri dan martabat," kata Jokowi.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua Satuan Tugas TKI Kadin Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengatakan, pemerintah seharusnya tidak melupakan dampak positif penempatan TKI ke luar negeri, di antara kebaikan tersebut adalah pembangunan dan modal segar yang masuk ke desa-desa dari TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang selama ini dinafikan eksistensinya oleh negara.
"Uang gaji yang mereka peroleh digunakan untuk modal kerja, berwirausaha, dan pendidikan keluarganya yang kesemuanya ini bermuara pada perbaikan taraf hidup dan kualitas kesejahteraan," tegas Nofel dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/2).
PLRT, kata Nofel, adalah pekerjaan mulia yang bisa jadi pilihan bagi peminatnya. Rakyat sudah mulai banyak belajar dan pintar menentukan jalan hidup demi memuliakan kehidupan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi keluarganya.
"Biarkanlah mereka membuat pilihan dalam menentukan dan mendapatkan penghasilannya sendiri, dan negara harus hadir di manapun mereka berada," kata Nofel.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga harus menjamin tidak ada lagi penempatan TKI non-prosedural atau ilegal. Karena hal tersebut yang sebenarnya merupakan salah satu sumber masalah.
Menurut dia, selama ini penempatan TKI non-prosedural bahkan tak jarang dijadikan lahan berbagai oknum pemerintah, baik ketika keberangkatannya maupun ketika ada permasalahan setelah TKI bekerja.
"Pemerintah tidak perlu melakukan moratorium, sejauh penempatan TKI itu secara legal dan melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang kompeten dan profesional," ungkap Nofel.
Saat ini, sambung dia, rakyat menunggu dari pemerintah untuk suatu kebijakan, program dan langkah cepat, tepat dan terukur yang dapat dilakukan jika memang pemerintah akan menutup seluruhnya penempatan TKI ke luar negeri. "Bukan sebatas program yang berupa wacana dan dalam jangka pendek 3-4 tahun ke depan, namun juga berkesinambungan," kata Nofel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




