Humphrey Djemat Deklarasi Jadi Calon Ketua Umum Peradi
Kamis, 26 Februari 2015 | 19:28 WIBJakarta - Persaingan menuju orang nomor satu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) semakin sengit dengan langkah Humphrey Djemat mendeklarasikan diri untuk maju menjadi ketua umum organisasi tunggal advokat Indonesia, di gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (26/2).
Di hadapan sekitar 500 advokat yang memadati ruang serba guna gedung KY, Humphrey menyatakan, langkahnya untuk menjadi ketua umum Peradi periode 2015-2020 didorong keinginannya yang kuat agar terjadi perubahan di organisasi itu.
Dengan jargon "Peradi Harus Ada Perubahan", Humphrey yang lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia akan bersaing dengan sejumlah calon yang juga sudah resmi akan maju ke kursi ketua umum Peradi, yakni anggota AAI Juniver Girsang dan James Purba, serta Fauzie Yusuf Hasibuan. Satu calon lainnya yang santer akan maju adalah Luhut MP Pangaribuan.
"Perubahan yang diinginkan tidak sekadar slogan tapi sungguh ingin dilakukan," ucap Humphrey, kandidat doktor hukum.
Sejumlah masalah di tubuh Peradi butuh perubahan, di antaranya kartu anggota, perlindungan bagi advokat yang dikriminalasikan, posisi advokat sebagai penegak hukum, dan pelecehan oleh lembaga penegak hukum terhadap advokat.
"Ada sekitar 800 advokat yang membutuhkan bantuan oleh organisasi," tuturnya.
Menurut dia, Peradi sebagai organisasi membutuhkan pergantian rezim. "Tidak ada setetes embun pun turun dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi," ungkap Humphrey menceritakan keluh kesah anggota daerah di daerah.
"Bila saya memimpin perubahan, tiga bulan akan ada perubahan. Ini sangat mungkin karena Peradi punya cukup banyak uang Rp 50 miliar dengan anggota 28 ribu orang" tukasnya.
Dengan kekuatan besar ini, Humphrey bertekad menggerakkan Peradi sebagai organisasi yang sungguh-sungguh bermanfaat bagi masyrakat, termauk para pencari keadilan.
Dana besar yang dimilki Peradi, menurut dia, selayaknya ikut dinikmati oleh seluruh anggota organisasi ini melalui upaya memperkuat profesionalitas dan perlindungan bagu advokat yang menghadapi masalah hukum.
"Sekarang ini advokat-advokat di daerah bagai anak ayam kehilangan induk," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




