Aksi Protes Nelayan di Batang Berujung Anarkistis

Selasa, 3 Maret 2015 | 17:20 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
(beritasatu.com)

Batang - Sekitar seribu nelayan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokir jalur pantai utara sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, Selasa (3/3).

Aksi tersebut berujung tindakan anarkistis dimana nelayan justru melempar batu ke arah polisi yang berjaga-jaga di lokasi hingga mengalami luka-luka. Suasana makin ricuh setelah polisi menyemprotkan gas air mata pada kerumunan massa.

Perwakilan Nelayan Batang, Casroli, mengatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) akan mematikan pendapatan nelayan setempat.

"Mohon disampaikan kepada Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) bahwa nelayan Kabupaten Batang tidak setuju Permen Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 itu," katanya.

Seorang warga, Eko (35), mengaku resah atas aksi anarkistis yang dilakukan ribuan nelayan itu karena mengganggu aktivitas warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

"Akibat demo nelayan telah menimbulkan kemacetan arus lalu lintas yang relatif panjang. Arus lalu lintas macet sekitar hingga tiga jam," katanya.

Kapolres Batang, AKBP Widi Atmoko, mengatakan para nelayan yang melakukan unjuk rasa belum mengantongi izin dari kepolisian.

"Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah oknum yang diduga sebagai otak aksi ini. Adapun arus lalu lintas, sementara kami alihkan ke jalur alternatif karena aksi ini telah mengganggu ketertiban umum," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon